Belasan Truk Angkutan Batu Bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi berhasil menindak belasan kendaraan angkutan truk batu bara yang melanggar aturan.

Dalam razia yang dilakukan di kawasan Jalan Baru, Selincah, Kota Jambi ini, pelanggaran angkutan ini beragam mulai dari melanggar batas kecepatan, tidak memiliki KIR hingga melintas di luar jam operasional.

“Total ada 16 angkutan yang kita beri penindakan karena melakukan pelanggaran,” kata Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sunardi, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, hingga beberapa hari kedepan, kegiatan ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan.

“Semua truk yang melanggar kita berikan sanksi tilang dan kita himbau agar menaati peraturan yang ada,” tukas Sunardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *