Ketua DPRD Jambi Desak Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengapresiasi Pemprov Jambi yang dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Namun begitu, dia juga menyayangkan adanya empat temuan yang masih saja terulang. “Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan masih saja selalu terulang,” ungkapnya, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, empat temuan dari BPK RI Perwakilan Jambi itu diantaranya, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan serta beberapa OPD teknis lainnya.

Masalah PT EBN, katanya, perlu dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jambi untuk perbaikan terhadap BOT-BOT yang ada.

“Saya berharap Pemprov Jambi segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi,” katanya.

Terkait adanya temuan di RSUD Raden Mattaher terutama di BLUD ini, tukasnya, menjadi PR (pekerjaan rumah) Dirut kedepan.

“Rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel,” tandasnya.

Disamping itu, dirinya meminta komisi di DPRD Provinsi Jambi bisa meningkatkan pengawasan terhadap pihak pemerintah daerah.

“Saya minta rekan-rekan komisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah,” tegas Edi.

Selain itu, dirinya berharap pemerintah daerah segera menindaklanjutinya. “Dua bulan waktu yang diberikan oleh BPK harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

(azhari)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *