Curi ATM Kawannya, Riko Kuras Uang Hingga Rp95 Juta

JAMBI.KABARDAERAH.COM, Merangin – Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin  berhasil mengamankan Riko Andre (26) warga Desa Sekancing Ilir usai menguras isi ATM milik Sujak yang tak lain adalah rekannya sendiri.

Kejadian ini berawal saat Sujak hendak pergi ke BRI Unit Pasar Bawah Bangko untuk menarik uang, Sesampainya di bank Korban mencari ATM BRInya Tidak ada di Dalam Tas, dan Korban pun langsung pulang kerumah untuk mencari ATMnya tetapi tidak Ditemukan juga.

Lalu korban pergi kembali ke Bank guna mengecek saldo rekeningnya, dan pihak Bank mengatakan Bahwa Ada penarikan Saldo sebesar Rp. 95.000.000,- dari BriLink milik Sodara Reza di Desa pulau Rengas kecamatan Bangko Barat.

Tanpa pikir panjang, korban Langsung menuju ke BRIlink yang di Sebutkan dan sesampainya di BRIlink Korban langsung menanyakan Terkait Saldonya Yang berkurang sebesar Rp. 95.000.000 padahal Dirinya tidak mengambil uang, pemilik BRIlink mengatakan jika Yang menarik uang adalah Riko Andre. Dari kejadian tersebut, Korban langsung melaporkan ke Pihak Kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Merangin langsung mencari keberadaan pelaku dan diketahui jika pelaku berada dirumah Orang tuanya, Pelaku akhirnya  berhasil diamankan dan Digelandang ke Mapolres Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan pelaku. “Ya Pelaku diamankan Dengan Barang Bukti Berupa Satu unit motor Yamaha N-Max, motor Yamaha Vega, motor Honda Supra Fit, dan uang Tunai Rp. 24.175,000″jelas Indar

Lebih lanjut Indar menjelaskan jika pelaku ini ada rekan korban dan tahu keberadaan ATM korban.

“Pelaku ini rekan korban, sehingga pin ATM pun pelaku tahu, pelaku nanti akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara” pingkasnya.

(nafaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *