Antisipasi Konflik Pemilu, Dandim 0415/Jambi Berikan Materi Cegah dan Deteksi Dini

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022 kemaren. Artinya pentahapan Pemilu sudah diselenggarakan, dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Guna menjaga kondusifitas jelang pemilu 2024 mendatang, Pemkab Batanghari menyelenggarakan seminar tentang kegiatan pelaksanaan kebijakan dibidang kewaspadaan dini, kerjasama antar lembaga (intelijen) dan fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan serta penanganan konflik di daerah.

Kegiatan dilaksanakan di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari, dengan mengambil tema Peningkatan deteksi dini dan cegah dini, guna menjaga kondusifitas menjelang Pemilu/pemilukada serentak 2024 dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Sebagai Narasumber, Dandim 0415/Jambi melalui Pasi inteldim Mayor Inf Widi Purwoko, SE menyoroti tentang upaya antisipasi dini yang harus diambil terhadap potensi konflik, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 mendatang.

Menurut Widi peran deteksi dini dan cegah dini sangatlah penting untuk memetakan kerawanan pemilu, sehingga rencana indeks kerawanan pemilu akan mudah disusun dan diluncurkan sebagai pedoman dalam bertindak nantinya.

Widi mengatakan, indeks kerawanan pemilu tentu akan bermanfaat bagi mitra lembaga yang berkaitan dengan pemilu yaitu KPU, Pemda, Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Oleh sebab itu ia menambahkan, kerjasama antar lembaga menjadi penting agar pemilu 2024 berjalan dengan lancar.

“Aparatur penyelenggara pemilu harus senantiasa melakukan langkah-langkah penguatan Deteksi dini guna mengantisipasi setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Ancaman ATHG sebaiknya dihadapi dengan political will dan kebijakan yang proporsional agar tidak kontraproduktif.” tutur Mayor Widi.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0415/Jambi berharap agar selalu terbentuk sinergitas yang solid antar lembaga, sehingga segala bentuk ancaman jelang pemilu/pemilukada dapat diantisipasi dengan baik dan pemilu serta pentahapannya dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *