Anggota Geng Motor Lorong Jahit Diringkus 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tim Macan Polresta Jambi, menangkap satu orang anggota geng motor Jambi. Pelaku adalah Bima Junanta (24) warga Jalan Gotong Royong 1, Kelurahan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Pemuda pengangguran ini merupakan anggota geng motor Lorong Jahit. Dia ditangkap hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB. Penangkapan terhadap anggota geng motor Jambi ini, berawal dari video viral yang menyebar di media sosial.

Informasi yang didapat, awalnya rombongan geng motor Lorong Jahit pada hari Minggu 17 Juli 2022 lalu, ramai-ramai mencari geng motor Kuningan.

Pukul 01.40, mereka mencari ke kafe Pusuk Nauli di kawasan Lingkar Barat. Dari sana, gerombolan geng motor Jambi yang mengendarai sepeda motor itu menuju ke arah Paal X.

Saat berada di dekat SMK 3 Kota Jambi, mereka pun membuat video yang rupanya viral di media sosial.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, Tim Macan Polresta Jambi mendapat informasi, kalau salah satu anggota geng motor yaitu Bima Junanta, yang ada dalam video, berada di rumah kakaknya di kawasan Kecamatan Telanaipura.

Tak menunggu lama, tim langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, saat dikonfirmasi Jumat 5 Agustus 2022.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis samurai. Penangkapan geng motor Jambi ini sebelumnya juga telah dilakukan polisi.

Sebelumnya, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 7 anggota geng motor Jambi, yang telah melakukan pembacokan di wilayah hukum Kota Jambi pada Minggu, 31 Juli 2022 lalu.

Identitas 7 anggota geng motor ini yakni KK (16), AM (17) yang beraksi di wilayah Telanaipura. Kemudian, BD (16), HP (16), DA (16) dan AG (17) yang beraksi di Jambi Selatan. Terakhir, Petugas juga mengamankan KA (16) yang beraksi di wilayah Kota Baru.

Kompol Mas Edy mengatakan bahwa para pelaku ini diamankan setelah dilakukan rangkaian penyelidikan.

“Benar, mereka diamankan setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan, dan juga pemeriksaan saksi serta CCTV di sekitar TKP,” kata Kompol Mas Edy, Selasa 2 Agustus 2022.

Penangkapan para pelaku ini, dilakukan pada Senin, 1 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik.

“Selain mengamankan pelaku, turut disita dua senjata tajam jenis parang dan empat sepeda motor berbagai jenis,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *