Residivis Curanmor Dicokok Polisi 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, (6/8/2022)

Sebelumnya salah seorang korban MI (17) melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sarolangun atas terjadinya kehilangan sepeda motor miliknya. Sat reskrim Polres Sarolangun setelah mendapatkan laporan tersebut segera memprosesnya dan menelusuri kejadian perkara.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan kronologi kejadian korban sedang mendorong motornya yang kehabisan BBM, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan temannya menarik baju korban.”

“Korban panik dan berlari masuk kerumah warga meninggalkan motornya begitu saja. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke arah desa rantau tenang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah). ” Jelas Kompol Mas Edy

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun mendapatkan infromasi bahwa pelaku sedang berada dirumhanya dan segera mengamankan MH (19) dikediamannya di desa Rantau tenang kec.Pelawan.

“Pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan, namun kini sudah di bawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”

Ditambahkan Kompol Mas Edy bahwa pelaku telah pernah dilaporkan sebanyak 3 (tiga) kali di Polres Sarolangun dengan tindak pidana yang serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *