Komite Sekolah Belum Tepat Jadi Kontraktor, DAK Disdikbud Terancam Molor 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Menyikapi pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terdapat di Disdikbud, Kabupaten Merangin yang pada saat ini serapan anggaran belum sampai 30 persen menjadi tanda tanya bagi publik.

Seperti yang dijelaskan oleh Panitia Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) Dedi Kurnianto, Senin (22/8/22) di ruang kerjanya, dirinya menjelaskan adanya keterlambatan pekerjaan yang terdapat di bagian SMP di sebabkan oleh para komite sekolah yang tidak paham dan belum memahami hal tersebut.

“Keterlambatan pekerjaan yang ada di SMP yang mengunakan anggaran DAK, itu murni adanya perubahan dari Kemendikbud yang memfungsikan komite sekolah sebagai pelaksana pekerjaan, dan juga dana yang di kucurkan agak lumayan besar, sementara dana memang baru di cairkan,” ujar Dedi.

Masih menurut Dedi, “kontrak yang sudah di tetapkan akan ada keterlambatan pekerjaan, dikarenakan kontrak sudah di luncurkan pada tanggal 30 Mei 2022, tapi pekerjaan baru dimulai akhir Agustus,” ujarnya.

Di tanya soal lambannya serapan anggaran DAK pada tahun ini, apakah tidak berpengaruh untuk tahun berikutnya…?

“Kalau soal pengaruh pada tahun berikutnya kemungkinan besar ada, tapi dalam hal ini kan tidak ada kerugian yang di timbulkan oleh keterlambatan serapan anggaran DAK,” tandasnya.

Terpisah salah satu sekolah SMP N yang mendapat pekerjaan pada tahun ini, saat di jumpai oleh media ini mengatakan adanya keterlambatan pekerjaan yang dilakukan oleh nya, disebabkan keterlambatan pencairan dana atau uang muka.

“Bagai mana kami mau bekerja sementara dana nya baru tiga hari yang lalu di cairkan, kalau masalah keterlambatan pekerjaan kami sudah telat terlambat, soal nya kontrak pada tanggal 30 Mei, sementara kami mulai kerja pada 18 Agustus kemarin, apa kah mungkin dalam dua Minggu kami bisa menyelesaikan semua pekerjaan ini, itukan mustahil,” ujarnya.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *