Polda Jambi Temukan 1000 Situs Judi Online yang Resahkan Warga 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Polda Jambi terus mengembangkan kasus judi online dan offline (konvensional) dengan ratusan tersangka yang diamankan.

Selain mengamankan 133 tersangka kasus perjudian baik online dan offline, petugas Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jambi juga menemukan adanya 1.000 situs judi online di Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengaku saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo terkait kasus ini.

“Ada 1.000 situs judi online yang terdeteksi dalam kasus ini. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran,” ungkapnya, Rabu (31/8/2022).

Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan terdeteksi server mereka berada di luar negeri.

“Servernya terdeteksi di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat, Singapura, Hongkong, Kanada, Vietnam dan beberapa negara lainnya. Kta sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran situs ini,” tegasnya.

Sebelumnya, tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus beserta Satreskrim jajaran Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap 133 tersangka kasus perjudian.

Ratusan tersangka ini dibagi dalam dua kategori judi yakni, judi online dan judi konvensional.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, sejak tanggal 19 – 29 Agustus 2022 ini, Polda Jambi berhasil mengungkap 46 perkara perjudian di Jambi.

“Selama dua pekan terakhir ini, kita melakukan penindakan sekitar 91 perjudian yang ada di Jambi diungkap,” tandasnya.

Dia menambahkan, untuk judi online 45 kasus, sedangkan judi offline 46 kasus. “Sedangkan untuk tersangka judi online 62 orang dan tersangka judi offline 71 orang. Jadi totalnya 133 tersangka kasus perjudian,” tutur Christo.

Diakuinya, khusus pengungkapan kasus judi online tidak lepas dari patroli siber.

“Personil Ditreskrimsus Polda Jambi setiap saat secara rutin melakukan patroli siber sehingga behasil mendeteksi ribuan situs perjudian,” tukasnya.

(azhari)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *