Kasus Dugaan Kades dan Perangkatnya Aniaya Warganya, Nasrul Tolak Berdamai

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kejadian yang dialami oleh warga Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi sekitar 45 hari lalu akhirnya sampai ke Polres Merangin.

“Saya atas nama pribadi tidak ada kata-kata berdamai dengan para pelaku, biarlah proses hukum yang berjalan,” ujar Nasrul Apri (53) seorang PNS mengalami pemukulan belum lama ini.

Selanjutnya, pelapor berharap, kepada penegak hukum agar menetapkan pelaku pengeroyokan segera diamankan. Apa lagi Husnil Sadri, katanya, adalah seorang Kepala Desa Air Liki Baru, seorang kepada desa harus memberi contoh yang baik.

“Seharusnya seorang kepala desa memberi contoh yang baik, dan menerima semua masukan dari warga, dan baru dicerna,” tandas Nasrul.

Untuk diketahui, pada Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 WIB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan. Kejadian itu berawal pada saat pelapor lagi melaksanakan rapat di rumah adat Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Kemudian pada saat rapat sedang berlangsung, pelapor berselisih pendapat dengan terlapor (Husni Sadri Bin Harunudin).

Namun, tiba-tiba terlapor datang dan langsung menarik kerah baju pelapor dan langsung memukul pelapor pada bagian kening pelapor.

Selanjutnya, datang Roni Pasia langsung memukul pelapor pada bagian muka pelapor, dan Awaludin langsung memukul pelapor dan menendang pelapor.

Tidak sampai disitu, Candra datang dan langsung memukul pada bagian bibir pelapor dan Azwar Anas datang dan langsung memukul pelapor pada bagian kening pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka lebam pada bagian kening, dan bibir pelapor mengalami robek.

Tidak terima kejadian tersebut, pelapor datang ke Polres Merangin untuk melapor kejadian tersebut untuk ditindak lanjut.

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak terima dengan perlakuan yang di alaminya dan dirinya berharap kepada penegak hukum agar tetap menindak lanjuti persoalan ini sampai selesai.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *