JAMBI.KABARDAERAH.COM – Proyek Pembangunan Gedung Posyandu yang berada di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, mendapat sorotan dari warga setempat dan warga mempertanyakan dana sebesar kurang lebih Rp170.000.000 untuk pembangunan gedung posyandu dengan ukuran 5X6 meter, dengan volume tersebut warga setempat yang bernama Ramu, tidak akan tinggal diam terkait dengan pembanguan proyek tersebut.
Seperti yang tertera di papan informasi, kurang lebih seperti ini lah bunyinya:
Pemerintah kabupaten Merangin, Kecamatan Tabir, Kelurahan Mampun
Pekerjaan : Pembagunan Gedung Posyandu Kelurahan Mampun
Lokasi : Kelurahan Mampun
Anggaran : Rp 170.000.000
Sumber Dana : DAU
Volume : 1 Unit Gedung Posyandu
Waktu pelaksana : 60 Hari Kalender
Pelaksana : Masyarakat Merangin Mandiri Tahun Anggaran 2022.
Ramu ingin kejelasan proyek gedung posyandu tersebut apakah wajar dana sekian besar dengan bangunan yang hanya membuat kotak dan tidak.
“Jika kita mengunakan dana pribadi untuk pembangunan gedung 5X6 paling kencang kita menghabiskan anggaran sebesar Rp85.000.000an lah, aku yakin sudah cukup, ini dikarenakan mengunakan anggaran pemerintah mbok, yang wajar-wajar saja lah, kami masyarakat juga tidak bodoh-bodoh amat,” ujar Ramu.
Hal senada juga diamini oleh warga yang lain, kalau masalah bangunan saya juga paham lah sedikit-sedikit, kalau bangunan gedung sebesar itu alangkah banyaknya (mereka) dapat untung,” katanya.
(helmi)