Kapolda Jambi Silaturahmi ke KPU Provinsi 

JAMBI.KABARDAERAH COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl. Jend. A.Thalib No.33, Pematang Sulur, Kec. Telanaipura Kota Jambi, Rabu (7/12/2022).

Kedatangan Kapolda diterima langsung oleh Ketua KPU beserta Komisioner KPU, “Terimakasih atas sambutan dari ketua KPU dan Komisioner KPU Provinsi Jambi,” kata Rusdi Hartono.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Rusdi menyampaikan bahwa Polda Jambi dan Polres Jajaran akan tetap memonitor perkembangan situasi Kamtibmas khususnya dalam pelaksanaan verifikasi Parpol dan tahapan Pemilu 2024.

“Semua kegiatan KPU dan Bawaslu akan terus dilakukan pengamanan oleh Polda Jambi dan Polres Jajaran, semoga dalam pelaksanaan dan pengumuman hasil verifikasi Parpol tidak ada permasalahan dan diharapkan semua Parpol yang di verifikasi lolos semua,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jambi yang telah berkunjung ke Kantor KPU Prov. Jambi. Selama ini silaturahmi KPU dengan Polda Jambi dan jajaran sudah terjalin komunikasi yang baik.

“Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 khususnya pelaksanaan verifikasi Parpol berjalan dengan baik dan belum ditemukan adanya masalah, saat ini telah dilaksanakan seleksi penerimaan PPK yang sudah masuk ke tahap tes tertulis sistem CAT “, ujarnya.

Pada 8-9 Desember 2022 akan dilaksanakan rapat pleno penyampaian hasil verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten oleh KPU Kab/Kota.

“Pada 10 Desember 2022 akan dilaksanakan rapat pleno penyampaian hasil verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat Provinsi oleh KPU Prov. Jambi dan 16-29 Desember 2022 akan dilaksanakan penyerahan dukungan calon DPD ke KPU “, jelasnya.

Silaturahmi tersebut juga dihadiri Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andy Purnamawan, Ketua KPU Prov. Jambi H.M. Subhan, dan Komisioner KPU lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *