Zaidan: PT APN Ini Bukan Menyerobot Tapi Merampok Lahan Warga

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Menindaklanjuti hasil audensi pada hari Senin (30/1/2023) kemarin, 7 orang anggota DPRD Kabupaten Merangin turun ke lokasi PT APN yang diduga telah menyerobot lahan warga, Selasa (31/1/2023).

Sementara anggota DPRD yang turun ke lokasi di antaranya Samdianto dari partai Gokar, Hazil Aima dari partai Gerindra, Zainal Amri dari Partai PKS.

Kemudian Harianto dari partai PKS, Subadri dari partai Nasdem, Ketua DPRD Herman Efendi dari partai Golkar dan Zaidan dari partai PDI-P.

Mereka juga didampingi oleh Camat Tabir Ilir, Bhadar Oktab, Camat Tabir Timur M Raju A, dan 11 kepala desa dari tiga kecamatan, Kapolsek Tabir Adha, Kapolsek Muara Tabir Trisman, dan juga Sekcam Muara Tabir yang diikuti oleh tiga kepala Desa Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo.

Sesampai di lokasi PT APN, Zaidan langsung ‘berang’ dan mengatakan kalau lokasi yang telah digarap oleh PT APN (Andika Perkasa Nusantara) adalah benar-benar milik warga Merangin khususnya Kecamatan Tabir.

Menurutnya, wilayah ini memang benar milik warga Merangin karena sewaktu dulu masih kecil sering bermain kayu dari sini dan ngambil kayu tersebut.

“Saya masih hapal siapa-siapa pemiliknya, ini jelas bukannya penyerobotan lagi yang dilakukan oleh PT APN, ini sudah jelas perampokan lahan warga yang dilakukan oleh pihak PT APN ini,” kata Zaidan dengan penuh emosi.

Sementara H Herman Efendi selaku Ketua DPRD Kabupaten Merangin mengatakan kepada para warga yang hadir di lokasi tersebut, jika persoalan ini harus segera diselesaikan dengan segera.

“Jika tidak selesai di tingkat kabupaten, akan di bawa ke tingkat provinsi, dan jika tidak selesai juga akan di bawa ketingkat pusat, karena menurutnya sudah banyak kerugian yang dialami oleh warga pemilik lahan,” ungkapnya.

Sementara Darwis selaku orang tua dari Kecamatan Tabir, menjelaskan kalau wilayah yang sedang digarap oleh PT APN tersebut memang benar hak milik warga Tabir, seperti Tabir Ilir, Tabir Timur, Margo Tabir dan Tabir Induk.

“Siapa yang milik lahan di sini semuanya saya kenal, soalnya kami di sini semenjak tahun 1985, mengolah lahan ini, dan menurut Tembo, batas lokasi masih jauh di sana,” ujar Darwis.

Terpisah dan masih di lokasi yang sama, Hazril Anwar Kepala Desa Tambunan Arang Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, mengatakan kalau wilayah Desa Tanah Garo masih jauh dari lokasi, ada dua desa lagi yang membentang antara lokasi PT APN dengan Desa Tanah Garo.

“Kalau lokasi ini seharusnya masuk wilayah saya (Tambun Arang), dalam hal ini karena wilayah saya lah yang paling dekat dengan lokasi ini, kenapa bisa di klem oleh Desa Tanah Garo, sedangkan jarak Desa Tanah Garo ke lokasi ini ada dua Desa lagi yang harus di lalui baru sampai di lokasi ini, seperti Desa Tambun Arang, dan Macang Gedang, setelah itu baru desa Tanah Garo,” ujar Hazril.

Dari pantauan media ini di lapangan tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh pihak PT APN, dan alat berat yang digiring keluar oleh warga beberapa hari yang lalu, masih tetap belum bergerak untuk kegiatan PT APN.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *