Bupati Buka Musrenbang RKPD Merangin 2024

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Bupati Merangin H Mashuri didampingi Kepala Bappeda Dr Agus Zainuddin, membuka Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Merangin 2024, di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Selasa (28/3/2023).

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Kausari, utusan Bappeda Provinsi Jambi Kabid PPM BPK Melfin Hutabarat, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, para Camat dan organisasi vertical.

Dikatakan bupati, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Merangin 2024 merupakan salah satu sarana penjaring dan memadu serasikan usulan kegiatan pelaku pembangunan baik yang berasal dari masyarakat, pemerintah maupun swasta.

“Pelaksanaan Musrenbang ini sejalan dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,’ ujar Bupati.

Musrenbang tersebut lanjut bupati, penting dilakukan, karena diharapkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, ada komitmen seluruh pelaku perencanaan untuk melaksanakan dan mempedomani aturan yang ada dengan sebaik-baiknya.

“Saya harapkan dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” harap Bupati

Dibenarkan Kepala Bappeda Kabupaten Merangin Dr Agus Zainuddin. Untuk pembangunan Kabupaten Merangin tahun 2024 terang bupati, akan lebih diarahkan kepada prioritas, peningkatan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis. pembangunan infrastruktur sektor unggulan, pembangunan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan tata cara Kelola Pemerintahan.

Musrenbang yang berlangsung cukup santai itu, mengambil tema ‘Meningkatkan pertumbuhan ekonomi hijau yg inklusif didukung infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *