JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Kisruh 59 anggota Pegawai Tidak Tetap (PTT) Sat Pol-Pp Kabupaten Merangin yang telah di rumahkan oleh Kasat Pol-Pp, Pj Bupati Merangin H.Mukti mengintruksikan kepada Asisten I dan Kasat Pol-Pp agar melakukan mediasi untuk mencari jalan terbaik.
Surat yang telah di Rekomendasikan oleh Pj Bupati Merangin tertanggal 23/1/24 hari Selasa, yang berbunyi Asisten I dan Kasat Pol-Pp agar segera melakukan mediasi terhadap 59 anggota PTT Sat Pol-Pp Kabupaten Merangin yang telah di rumahkan tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Asisten I Pemda Merangin Sayuti saat di jumpai oleh media ini, Rabu (24/1/24), Dirinya menjelaskan jika Pj Bupati Merangin telah melimpahkan persoalan tersebut kepada dirinya agar segera melakukan mediasi terkait dengan 59 orang anggota PTT Sat Pol-Pp Kabupaten Merangin yang telah di rumahkan oleh Kasat Pol-Pp Kabupaten Merangin Shobraini.
“Memang betul Dindo Sayo telah dapat mandat dari Pak PJ, agar segera melakukan mediasi dengan Kasat Pol-Pp terkait 59 orang anggota PTT Sat Pol-Pp yang telah di rumahkan,” terang Asisten I Pemkab Merangin.
Sementara Kasat Pol Pp Kabupaten Merangin Shobraini yang dikonfirmasikan, akan mengikuti perintah atasan nya, namun dalam hal tersebut dirinya menjelaskan yang ingin di mediasikan, terkait dengan apa, karena menurunnya dirinya telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
“Sampai saat ini saya belum dapat adanya pemberitahuan kepada saya terkait dengan ‘mediasi’ yang mau di mediasi itu apa, saya rasa semua nya sudah jelas apa yang mau di mediasikan lagi, terkecuali dalam SK anggota saya di bunyikan bertugas satu tahun, dan saya bayar gaji nya 5 atau 6 bulan itu baru ada persoalan, nah sekarang persoalan apa…? Ujar Shobraini.
Terpisah, H.Mukti selaku Pj Bupati Merangin yang di jumpai oleh media ini di Rumah Dinas, juga membenarkan jika persoalan PTT Sat Pol-Pp Kabupaten Merangin yang telah dirumahkan, telah di limpahkan ke Asisten I, untuk menyelesaikan nya.
“Kalau persoalan PTT Sat Pol-Pp 59 orang yang telah di rumahkan tersebut sudah saya serahkan kepada Asisten I, agar segera melakukan mediasi dengan Kasat Pol-Pp untuk mencari jalan terbaik, agar jangan ada yang di rugikan,” ujar Pj Mukti.
Penulis : Helmikey