JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait adanya isu indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin Albert Trisman angkat bicara mengenai berbagai tuduhan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dengan adanya indikasi kecurangan yang dialamatkan ke KPU Kabupaten Merangin.
Alber Trisman menegaskan KPU Kabupaten Merangin sendiri bekerja sungguh – sungguh dalam menggelar Pemilu 2024, dan tetap melakukan pelaksanaannya sesuai prosedur dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Intinya KPU mulai dari tanggal 14 Februari 2024 yang dimulai dari pemungutan suara di TPS, selanjutnya pleno rekapitulasi ditingkat Kecamatan telah berjalan sesuai tahapan dan prosedur perundang – undangan,” terang Alber.
Selain itu lanjut Alber, selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS sampai Rekapitulasi ditingkat Kecamatan tersebut disaksikan langsung oleh masyarakat, peserta pemilu dan pengawas pemilu, saksi partai.
“mulai dari tingkat desa, disaksikan langsung oleh masyarakat, kemudian ditambah saksi partai politik, ada pengawas pemilu, mulai dari tingkat Desa sampai Kecamatan. Jikapun ada kesalahan atau kekeliruan baik penghitungan, penginputan data maka akan dilakukan pembetulan secara langsung,” tambah Albert lagi.
Alber menegaskan, mau apapun isu terkait indikasi kecurangan dan pernyataan apa pun, pihaknya tetap bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024.
“Sejauh ini saya belum dapatkan dan mendengar apakah memang ada rekaman terkait tuduhan kecurangan tersebut, yang jelas saat ini kita fokus pada rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dan memastikan jika tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Penulis : Helmikey