JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Persoalan P3K yang ada di Kabupaten Merangin tetap bergerak hal ini terbukti dengan adanya upaya pihak polisi yang mendatangi KemenPAN RB guna mendalami dalami aturan terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Jika terbukti menyalahi aturan siap-siap jadi tersangka PPPK Guru di Merangin.
Dugaan manipulasi data dan gratifikasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merangin terus digarap Satreskrim Polres Merangin. Sebelumnya, gelar perkara dan akan mencukupkan 2 alat bukti telah dilakukan
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim, IPTU Mulyono mengatakan tengah berada di Jakarta. Kedatangan mereka, setelah kepolisian gelar perkara terkait kasus PPPK guru dan mengumpulkan dua alat bukti.
“Sekarang lagi KemenPAN,” ujar Kasat Reskrim, Senin (25/3/24) siang.
Apakah kemudian menetapkan tersangka atau meningkatkan status perkara? IPTU Mulyono mengatakan saat ini masih penyelidikan, dan naik jadi penyidikan jika menyalahi aturan.
“Kalau MenPAN mengatakan aturan ini salah, bisa nanti. Dari operatornya bisa, dari kadisnya bisa, dari BKDnya bisa. tergantung nanti,” katanya.
Banyak pihak yang terlibat dalam kepengurusan syarat kelulusan yang diduga dipalsukan, atau dipaksakan sebagai guru guna memenuhi syarat.
Panselda PPPK Guru, Selain operator dan kepala sekolah, syarat dinyatakan sebagai guru dalam seleksi P3K Guru juga diteken oleh Koordinator Wilayah (Korwil) dari OPD. pun juga Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
Apakah pihak tersebut akan terlibat? Sebelumnya, Panselda mempertemukan 10 honorer terduga curang di Rumah Dinas Sekda Merangin dengan Kantor Regional VII BKN diluar jam kerja.
Sebelumnya DPD Ormas Pekat-Ib Merangin melaporkan dugaan manipulasi data dan gratifikasi penerimaan PPPK guru pada 8 Januari 2024 lalu ke Polres Merangin.
Sedikitnya 10 orang PPPK guru yang lulus dari 1063 terindikasi curang dilaporkan itu telah berulang kali dipanggil untuk diperiksa dan diminta keterangan, selain itu ketua Panselda Sekda Merangin, Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan serta beberapa orang kepala sekolah juga telah di periksa polisi.
Dugaan manipulasi data dan gratifikasi itu mencuat, adanya PPPK guru pasca kelulusan yang tidak berstatus sebagai guru dan honorer di dinas lain seperti, Samsat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kantor bupati Merangin dan Perangkat Desa.
Penulis : Helmikey