JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Terkait adanya isu dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 112 Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, beberapa hari lalu ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi.
Herman Efendi minta pihak Dinas Pendidikan Merangin turun langsung ke Sekolah untuk memastikan informasi dugaan pungli tersebut.
“Kita sangat menyayangkan sekali tindakan oknum guru mapun oknum Kepsek. Untuk itu kita minta Dinas Pendidikan turun langsung ke Sekolah tersebut,”ujarnya.
Tak hanya itu, Pria yang akrab dengan sapaan Abong Fendi itu juga mendukung langkah Dinas Pendidikan yang akan memanggil pihak sekolah tersebut.
“Iya tentu kita dukung, sebab pungli ini adalah penyakit. Jika informasi ini benar dan terbukti. Kita minta Dinas Pendidikan beri sanksi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,”tegasnya.
Sebelumnya, dugaan pungli di SDN 112 Merangin itu, dengan modus iuran beli ayam untuk makan bersama saat ujian kelulusan siswa kelas VI, padahal jumlah siswa hanya 9 orang.
Selain itu, oknum Kepsek juga diduga meminta siswa kelas VI secara bergiliran untuk belikan satu bungkus rokok Sampoerna atau Surya.
Penulis : Helmikey