Diduga Oknum Dinkes Sunat Anggaran Akreditasi Puskesmas Se-Merangin Honorer Surveyor Juga Tak di Bayar

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi

Pengaturan akreditasi puskesmas bertujuan untuk.
1. Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
2. meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya, serta puskesmas sebagai institusi.
3. meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat.

Penyelenggaraan akreditasi puskesmas dilakukan melalui tahapan survei akreditasi dan penetapan akreditasi. Dalam menyelenggarakan akreditasi dapat dilakukan pendampingan dan penilaian praakreditasi. dan puskesmas yang telah terakreditasi wajib mendapatkan pendampingan pascaakreditasi. Survei akreditasi dilakukan oleh surveyor akreditasi dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri.

Surveyor akreditasi Puskesmas terdiri dari surveyor bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat, dan bidang upaya kesehatan perseorangan. Penetapan akreditasi dibuktikan dengan sertifikat akreditasi.

Penetapan status akreditasi puskesmas terdiri atas:
a. tidak terakreditasi.
b. terakreditasi dasar.
c. terakreditasi madya.
d. terakreditasi utama.
e. terakreditasi paripurna.

Namun apa yang terjadi di 27 Puskesmas Se-Kabupaten Merangin, pelaksanaan akreditasi di laksanakan akhir November 2023, dan berakhir awal bulan Mei 2024, namun hal tersebut meninggal kan jejek kurang baik di setiap Puskesmas, karena ulah panitia (Oknum Dinkes) Kabupaten Merangin, sebagai panitia pelaksananya.

Hal ini di keluhkan oleh para Kepala Puskesmas (Kapus), Se-Kabupaten Merangin adapun yang di keluhkan nya.

Seharusnya Puskesmas yang mengadakan penilaian Akreditasi mendapat dana dari Dinkes mulai dari anggaran konsumsi sampailah dana untuk Surveyor.

Hal ini di katakan oleh Kapus yang mengeluh kepada media ini, seharusnya dana yang di sediakan untuk konsumsi saat pelaksanaan akreditasi diserahkan ke pihak Puskesmas, namun kali ini beda, dana yang tersedia untuk akreditasi di ‘Sunat’ oleh panitia (Oknum Dinkes), dana tersebut untuk konsumsi Puskesmas, seperti Snack, makan siang dan Snack Sore, sesuai jumlah pegawai Puskesmas dan di tambah lintas sektor, untuk PKM yang besar jumlah pegawai ada 80 orang sampai 100 orang.

Namun yang terjadi panitia hanya memberikan nasi kotak separoh dari pegawai puskesmas yang ada, dan Snack sore tidak di adakan, dengan alasan dana tersebut untuk Surveyor, sedangkan dana untuk Surveyor sudah tersedia di luar dari dana konsumsi.

“Seharusnya pihak panitia menyerahkan dana untuk konsumsi kepada kami (Puskesmas) namun dana tersebut di kelola sendiri oleh pihak Dinkes, dan dana yang di turunkan ke kami hanya 50 persen, atau separoh dari pegawai kami, sedang kan yang 50 persen nya lagi alasannya untuk biaya Surveyor, namum dana Surveyor sudah ada di luar dari dana konsumsi,” jelas salah satu Kapus Jumat (31/5/24).

Sangat parah hal ini lah yang tepat di sematkan ke pihak Oknum Dinkes, Soalnya, Uang harian Surveyor tidak di keluarkan oleh Oknum Dinkes, sedang kan Surveyor tersebut melaksanakan tugasnya selama 3 hari untuk satu puskesmas dalam kegiatan akreditasi.

Surveyor itu di bayarkan antara lain:
1.Honorer sesuai Juknis Rp.900.000 x 3 jam x 3 hari
2.Uang harian dari mulai berangkat sampai mereka pulang
Rp.700.000 x 5 hari
3.Transportasi pulang dan pergi
Ini tergantung asal daerah, dan tujuan ke Puskesmas
4.Biaya Hotel selama kegiatan

“Kami dapat informasi kalau dana surveyor juga tidak di berikan oleh Oknum Dinkes, hal ini kami ketahui setalah salah satu teman kami yang berjumpa dengan salah satu surveyor di Bandara, dan surveyor tersebut menjelaskan kalau dirinya tidak menerima honorer saat turun ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin pada saat penilaian Akreditasi,” ujar Kapus, yang meniru ucapan dari salah satu rekannya, bersambung….! tunggu tanggapan dari Oknum Dinkes.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *