Plt Satpol-Pp Bertekad Kondusifkan PKL di Kawasan RTH dan Trotoar Kota Bangko

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin baru-baru ini telah mendapat Plt Kasat yang baru, sedangkan Kasat Pol-Pp yang lama di lantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan, dengan ada nya Plt Satpol-Pp yang baru yang di jabat oleh Asisten I Setda Kabupaten Merangin, M.Sayuti, pada hari perdana, Senin (24/6/24) langsung mengambil apel pagi di markas besar Polisi Pamong praja Kabupaten Merangin, dan berinisiatif untuk mengambil tindakan yang menurut nya perlu dan patut di lakukan.

Rencana penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) akan di lakukan pada hari Rabu (26/6/24) SatPol-Pp akan melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH),yang berada di sepanjang kawasan kota Bangko.

penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan RTH, tersebut terkait dengan respon dari Masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sempit akibat keberadaan PKL,” ujar M.Sayuti

Plt Satpol PP Kabupaten Merangin juga menjelaskan bahwa penertiban ini akan  berlangsung berkontinue sampai benar benar kondisi Kabupaten Merangin khususnya nya kota Bangko nyaman dari PKL.

“Masyarakat membayar pajak, jadi kita penuhi hak mereka untuk memanfaatkan jalan dengan penertiban ini,” katanya, Senin (24/6/24).

Rudi warga Bangko juga menjelaskan bahwa para pedagang yang berjualan di bahu jalan, dan RTH termasuk melanggar aturan.

“Mereka sebenarnya tahu posisi mereka salah, namun tetap melakukan berjualan di bahu jalan dan RTH,” tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan jalan di sekitar Pasar dapat dilalui dua arah oleh pengguna jalan.

Penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang aman dan nyaman ke pasar, sambil juga memastikan bahwa aturan dan peraturan diikuti oleh semua pihak.

Penertiban ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Merangin untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat diprioritaskan dan bahwa tindakan diambil untuk menangani masalah yang diidentifikasi.

Ini juga menunjukkan bahwa kerjasama dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencapai solusi yang saling menguntungkan.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *