JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin.Rapat paripurna Dewan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran tahun 2025 ditunda.
Sidang paripurna DPRD Merangin yang dijadwalkan hari Jum’at (19/7/24) Pukul 14:00 WIB, itu ditunda Senin (22/7/24). Meski sejumlah anggota DPRD Merangin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Para Kabag, Camat tampak hadir untuk mengikuti Paripurna Dewan.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD Merangin 2025 di skor dan sudah dijadwalkan kembali pada Senin nanti.
“Sesuai jadwal, Paripurna penyampaian KUA PPAS APBD 2025 ini tentu sudah di Banmus-kan. Maka Sidang paripurna sudah kami buka dan kami Skor, melalui komunikasi by phone Pj Bupati Merangin minta dijadwalkan pada hari Senin pukul 14:00 WIB,” kata Herman Efendi. Jumat (19/7/2024).
Selain Pj Bupati Merangin yang tidak bisa hadir pada Sidang Paripurna Dewan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda Merangin juga tidak hadir.
“Selain Pj Bupati Merangin yang tidak bisa hadir, Sekda juga tidak hadir. Tapi sudah kita komunikasikan untuk jadwalnya Senin siang,”ujarnya.(**)