Anggaran Menurun Drastis, KUA PPAS Kabupaten Merangin Tahun 2025 Disetujui Dewan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin untuk anggaran tahun 2025 telah disetujui. Senin (29/7/24) malam.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Pj Bupati Merangin H Mukti dan Pimpinan DPRD Merangin.

Kesepakatan ini merupakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua DPRD Merangin, H Zaidan mengatakan, bahwa KUA PPAS Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 sudah disepakati.

“Alhamdulillah KUA PPAS untuk tahun anggaran 2025 sudah kita setujui bersama Pj Bupati Merangin,” kata Zaidan.

Untuk nominal anggaran lanjut Zaidan menurun drastis mencapai Rp. 300 miliar lebih, hal ini dikarenakan anggaran tersedot di Pilkada serentak dan gaji PPPK yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Untuk nominal anggaran sekitar Rp. 1,2 triliunan, meskipun belum final karena ini merupakan KUA PPAS, tapi dipastikan anggaran kita menurun,” ujarnya.

Setelah disetujui KUA PPAS, selanjutnya kata Zaidan, Pemerintah akan menyurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Kemudian dilanjutkan review oleh Inspektorat RKA yang telah disusun OPD, setelah itu baru kita bahas anggaran bersama OPD,” tambahnya.

“APBD kita sangat memprihatinkan, kita berharap setelah Pilkada nanti anggaran kita kembali normal. Memang untuk membangun sebuah negeri yang besar ini kabupaten Merangin 24 kecamatan dibutuhkan biaya yang besar, kita ketahui disektor infrastruktur sangat memprihatinkan. Selain itu kita juga berharap pemerintah pusat memperhatikan dan mengevaluasi DAU kita,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat paripurna yang dimulai pukul 23:00 WIB itu dihadiri Forkopimda, Ketua TAPD, para OPD dan Camat se-Kabupaten Merangin.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *