JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin awasi prosesi kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024, Jumat (30/8/24), yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Merangin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri menyatakan bahwa proses pengawasan telah dilakukan sejak tahap pencoblosan pada 14 Maret 2024.
“KPU secara kelembagaan telah menyampaikan hasil untuk diproses lebih lanjut,” katanya Himun
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Merangin yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2024. Bawaslu tetap mengawasi proses tersebut agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa pengawasan tersebut adalah amanah yang harus dilakukan Bawaslu hingga tahap akhir pelantikan.
“Kami akan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Dalam kesiapan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, demi untuk kelancaran pelaksanaan pelantikan, Bawaslu berkomitmen hadir dan mengawasi setiap tahapan hingga pelantikan selesai.
Ia berharap sinergi yang terbangun antara Bawaslu dan pihak-pihak terkait dapat terus terjaga.
“Kita harapkan pelantikan berjalan lancar, sesuai harapan masyarakat,” tambah nya.
Bawaslu ingin memastikan bahwa, nama-nama yang dilantik sesuai yang telah ditetapkan berdasarkan rapat pleno KPU kabupaten Merangin, yang dituangkan dalam keputusan KPU Merangin,” jelasnya.
Ditambah Himun, “intinya kedatangan pihaknya saat prosesi pelantikan anggota Dewan Merangin tersebut guna melaksanakan tugas pengawasan, dan nama-nama anggota dewan yang dilantik hari ini sudah sesuai dengan keputusan KPU Merangin Nomor 760 tahun 2024,” tandasnya.
Penulis : Helmikey