Tak Benar, Mantan Pj Bupati Merangin Klarifikasi Kasus Hendi Tekun

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Heboh kasus Hendi Tekun, pengusaha di Merangin disebut polisikan mantan Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Mukti Said terkait proyek. Mukti bantah, dan sampaikan klarifikasi.

Pada awalnya, Mukti mengaku enggan menanggapi permasalahan ini. Bahkan Ia sudah disarankan aktivis, wartawan dan pengacara untuk melaporkan balik.

“Apalagi ini sudah selesai. Saya sudah tidak menjabat lagi,” katanya.

Namun karena masalah ini kemudian diungkit kembali, Mukti juga didesak berbagai kalangan untuk meluruskan masalah yang konon sudah berlangsung perdamaian.

“Sudah selesai semua, tidak masalah lagi. Silahkan tanya dengan dinas terkait, termasuk polres,” katanya menjelaskan.

Kata pejabat senior asal Merangin di Pemerintah Provinsi Jambi itu, tidak ada proyek yang sebagaimana yang heboh saat ini. Dimana Mukti saat menjabat Pj Bupati Merangin memberikan proyek Meubeler.

“Tidak ada itu SPKnya. Surat kontraknya mana?,” tanya Mukti lagi.

Lantas, apakah ada motif lain dengan mendadak mencuatnya kasus tersebut? Mungkinkah ada unsur politik dibalik ini semua?

Mukti mengaku tidak tau pasti. Ia berpikir positif dan harus meluruskan pemberitaan itu. Apalagi, banyak desakan agar Mukti menyeret permasalahan ini ke jalur hukum.

Terkait hal ini, Epi, salah satu Kepala Seksi (Kasi) belum bisa terkonfirmasi. Ia meminta waktu agar mengklarifikasi hal ini. Pun demikian pada Kabid SD, Riskandi.

Sebagai informasi, Mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said dilaporkan oleh Hendi Tekun bulan Juli 2024 lalu terkait janji memberikan proyek.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *