JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Resor Merangin, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Merangin, yang bertempat di Merangin Hotel, Sabtu (2/11/24).
Laporan panitia yang di sampaikan oleh Taufik, Berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2004 tentang pemilihan Gubernur, Bupati menjadi undang-undang tahun 1945.
“Pelaksanaan ini berdasarkan undang-undang yang telah di tetapkan peraturan pemerintah tentang pemilihan, dan juga telah di tetapkan dalam undang-undang pada tahun 1945,” ujarnya.
Sementara Kadis Kominfo Kabupaten Merangin, M.Arief, dalam kata sambutan mengharapkan agar terlaksana kegiatan Pilkada serentak yang akan di lakukan pada 27 November mendatang,
Dengan demikian dirinya mengharapkan agar jangan ada politik membuly, dan sara dan sebagainya.
“Mari kita sukseskan Pilkada Kabupaten Merangin pada 27 November mendatang, jangan lah membuat postingan di media sosial yang bersifat membuly dan sara,” ujar M.Arief.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, juga berharap kepada semua element Masyarakat bisa menjadi pengawasan yang sama.
“Di media sosial sekarang sudah ada yang saling serang menyerang, dan kebanyakan media sosial tersebut banyak yang akun palsu,” ujar Kapolres.
Oleh sebab itu kepada pemilik akun agar berhati-hati membuat postingan, setiap postingan yang di share ada yang menerima dan juga ada yang tidak menerima, Dan kepada Wartawan jika memberitakan harus dengan narasumber yang jelas, agar berita tersebut tidak menjadi polemik di tengah Masyarakat,” harap Kapolres.
“Terkait dengan pengawasan partisipatif ini semua warga bisa mengajukan laporan jika ada temuan yang di temukan di lapangan, Pada saat pemilihan kita berdampingan dan setelah pemilihan kita bersatu,” tandasnya.
Himun Zuhri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin membuka dan sekaligus memberi kata sambutan.
“Kami harapkan kepada pihak Polres khususnya Kapolres, agar jangan pergi sebelum selesai Pilkada Kabupaten Merangin 2024 ini, jika Kapolres di ganti maka kami akan menyesuaikan lagi dengan Kapolres yang baru,” pinta Himun.
“Kegiatan ini kami berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat menjadi bagian dari Bawaslu, karena semua berhak untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan yang menurut, atau merupakan temuan,
Dan kepada pihak Kapolres kami juga berharap agar dapat melakukan pelacakan terhadap akun-akun bodong yang ada di tengah masyarakat yang mengakibatkan membuat ke gaduhan di tengah masyarakat,” tandanya.
Penulis : Helmikey