Diduga Indomaret Samping Pasar Rakyat di Bekingi Oleh Oknum Pejabat, Dinas KUKMPP Ngotot Suruh Bongkar

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Berdirinya Indomaret yang terletak di samping Pasar Rakyat Kota Bangko membuat Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin merasa gerah, ngotot tidak memperbolehkan dan berharap agar di bongkar.

Hal ini berdasarkan dengan adanya peraturan Mentri Perdagan RI, dan juga Ranperda yang di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ipestasi  Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pada Pasal 5 ayat 1 berbunyi “Jarak antara Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat atau Toko Eceran Tradisional” sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf c ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin dalam hal ini Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin telah mengusulkan Ranperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pada Pasal 42 ayat 1 berbunyi Ketentuan mengenai jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan terhadap pasar rakyat paling sedikit 750 (tujuh ratus lima puluh) meter, yang mana pada saat ini Ranperda tersebut telah masuk dalam tahap pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar Usaha Mikro Kecil yang berada diseputaran Pasar Rakyat, Pasar Tradisional dan Pasar Desa tidak terganggu dalam proses pemasarannya.

Itulah alasan Dinas KUKMMP Kabupaten Merangin ‘Ngotot agar Indomaret tersebut di bongkar, agar mencari tempat yang tidak berdekatan dengan Pasar Rakyat.

“Kami dari Dinas KUKMMP Kabupaten Merangin tidak memberikan izin berdirinya Indomaret yang berdekatan dengan Pasar Rakyat, kalau masalah Izinnya itu memang di keluarkan oleh Menteri Ipestasi RI, kalau itu sah-sah saja, yang kita pertanyakan letaknya, itukan sudah ada Ranperda, kami lah yang harus mengatur di mana letaknya, ” ujar kepala UPTD Pasar Dinas KUKMMP Kabupaten Merangin.

Terpisah, Jihat selaku kepala toko Indomaret yang di jumpai oleh media ini, Selasa (24/12/24) di sela-sela kesibukan nya menata toko.

Jihat mengatakan untuk sementara toko tersebut memang belum beroperasi, namun sudah di tetapkan akan beroperasi pada tanggal 27-12-24 mendatang.

“Kalau masalah izin itu bukan urusan kami Bg, kami fokus menata toko, agar pada 27 nanti bisa operasi, jika abg mempertanyakan soal izin itukan ada Francise yang ngurus nya,” ujar Jihat.

Namun dirinya juga mengakui jika letaknya memang terlalu dekat dengan pasar Rakyat.

“Kalau soal letaknya memang kami akau terlalu dekat dengan pasar Rakyat, tapi itu bukan urusan kami, kami hanya bertanggung jawab terhadap penataan toko,” tandanya.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *