Toko Indomaret Samping Pasar Rakyat Telah Beroperasi, Besok Jumat Pemkab Akan Kaji Ulang Permendag Nomor 23 Tahun 2021

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Terkait telah di operasikan Toko Indomaret yang terletak di samping Pasar Rakyat Tipe A Kota Bangko pada tanggal 27/12/24, yang lalu mendapat berbagai kritikan dari Netizen, dengan banyaknya kritikan tersebut membuat Pemkab Kabupaten Merangin harus mengkaji ulang Permendag Nomor 23 tahun 2021, terkait dengan efek positif dan negatifnya bagi masyarakat kecil khususnya pedagang yang ada di sekitar.

Kamis (2/1/25) Media ini mendapat informasi jika keberadaan Toko Indomaret tersebut akan di kaji ulang sesuai dengan Permendag Nomor 23 tahun 2021, terkait dengan keberadaannya, dalam hal ini apakah Pemkab akan berpihak ke Masyarakat kecil (Pedagang-Red) atau Pengusaha.

Adapun bunyi surat undangan untuk mengadakan rapat tersebut :

Menindaklanjuti Nota Dinas Bagian Perekonomian nomor 176/pereko/2024 tanggal 10 Desember 2024 perihal Laporan Hasil Rapat Tentang Permohonan Penambahan Toko Baru Indomaret. Berdasarkan disposisi Bapak Pj.Bupati Merangin yang berbunyi, “Kita pedomani Permendag nomor 23 Tahun 2021”

Sehubungan dengan telah dibukanya Toko Indomaret di Jl. Lorong Pasar Rakyat Kelurahan Pematang Kandis, berkenaan dengan hal tersebut akan dilaksanakan rapat pada,
Hari/Tanggal : Jum’at, 03 Januari 2025
Jam: 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Ruang Rapat Bupati Merangin

Seperti itulah kurang lebih bunyi surat yang di keluarkan.

Terpisah Kabag Ekonomi Daryanto, yang di konfirmasi oleh media ini, Kamis (2/1/25) membenarkan jika besok Jumat 3/1/25 akan di adakan rapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pengkajian Permendag nomor 23 tahun 2021.

“Iy besok akan di adakan rapat pengkajian Permendag Nomor 23 tahun 2021, terkait dengan telah beroperasi toko Indomaret yang berada di samping Pasar Rakyat,” ujar Daryanto.

Di tanya kenapa setalah Toko Indomaret tersebut beroperasi baru di adakan pengkajian Permendag.

“Disposisi dari PJ.Bupati Merangin baru turun itulah sebabnya kita adakan pengkajian Permendag,” tandas Daryanto.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *