JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Dengan Uraian singkat kejadian Kronologis awal nya sekira Bulan September tahun 2024 yang mana satu alat berat 1 (satu) unit exsa Kobelco, satu unit Dump truk merek DT Hico Dengan Nopol BG 8041 10. 1 (Satu unit GRADER Komatsu GD 511 A. dan 1 (satu) unit VIBRO Saka SV 525 DF milik PT DUTA PERMATA LESTARI (Palembang).
Berada di Kamp tempat membuat Produksi beton jembatan di daerah Dusun Mudo, yang mana pada saat itu alat dan mobil tersebut sedang tidak di pergunakan, posisi stand by, kemudian Kepala Camp Yogi Saputra mungkin berpikir bahwa alat berat dan mobil tersebut belum di pergunakan dan menyewa kan nya ke orang lain.
Kemudian Yogi Saputra mengenal seseorang yang bernama Dadang, yang mana Dadang Ini mengenal kan Yogi ke Andi perihal masalah penyewaan alat berat dan mobil dan truk, setelah Yogi bertemu dengan Andi mereka bersepakat bahwa alat berat dan mobil dump truk sempat di sewa kan ke Andi tanpa sepengetahuan PT DUTA PERMATA LESTARI Kemudian, Andi ternyata menyewakan alat berat dan mobil Dump truk tersebut ke orang lain yang tidak saya tahu nama nya.
Kemudian, sekira akhir bulan Oktober, Yogi menghubungi Aria Kurniawan Selaku Dirut PT DUTA PERMATA LESTARI, yang mana Yogi meminta maaf karena sudah melakukan kesalahan berani mengeluarkan alat tanpa izin perusahaan, yang mana alat tersebut tidak bisa ditarik dari orang yang melakukan penyewaan.
Kemudian perusahan sempat terus menghubungi Yogi, dan Yogi mengatakan bahwa penyewa alat berat tersebut adalah Andi.
“Saya utuskan dari PT, untuk menemui Andi, dan Andi tetap bersikeras tidak mau mengeluarkan alat tersebut, kemudian dirut dari Perusahaan terus berusaha mengeluarkan alat berat yang di tahan oleh Andi, namun setelah berusaha mengeluarkan semua alat berat tersebut yang bisa keluar hanya 1 (satu) unit exsa Kobelco dan satu unit dump truk merek DT Hino Dengan Nopol BG 8041 IO, dan sampai saat ini unit 1 (Satu) unit GRADER KOMATSU GD 511 A, Dan 1 (satu) unit VIBRO Sakai SV 525 DF milik PT DUTA PERMATA LESTARI belum di kembalikan,” ujar Aria Kurniawan.
Masih menurut Aria Kurniawan, “Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya berharap agar Yogi bisa menarik beberapa unit alat berat yang telah di sewakan agar segera di kembalikan ke PT.
Penulis : Helmikey