DPRD Kabupaten Merangin Gelar Rapat Kerja Lintas Komisi 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin DPRD Kabupaten Merangin menggelar Rapat Kerja Lintas Komisi bersama Perangkat Daerah dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Ruang Bandan Anggaran DPRD Kabupaten Merangin, Senin (3/2/25)

Dalam Rapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Merangin ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bripka (PURN) Ahmad Fahmi SH, MH yang di dampingi oleh anggotanya, Ikut hadiri Kepala Disnakbun, Kepala DLH, kepala BPPRD, Kepala DPMPTSPTK dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Merangin.

Selain itu juga hadir perwakilan PT.Sumber Guna Nabati (SGN) dan PT.Agrindo Indah Persada (AIP) Bangko dalam Rapat Lintas Komisi DPRD Merangin tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bripka (PURN) Ahmad Fahmi SH, MH menyampaikan bahwa Rapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Merangin ini digelar terkait adanya permasalahan regulasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Merangin.

“Ada beberapa permasalahan yang di lakukan oleh PT.Sumber Guna Nabati (SGN) dan PT.Agrindo Indah Persada (AIP) Bangko diantaranya Dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang merupakan dana yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk program-program yang bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan, seperti kesejahteraan karyawan, lingkungan, dan sosial, Selain itu ada juga masalah Limbah perusahaan, Pajak, serta masalah perizinan perusahan,” ujar Ahmad Fahmi.

Selanjutnya Bripka (PURN) Ahmad Fahmi juga menyebutkan pihaknya akan memberi ruang kepada perusahaan untuk berbenah terkait permasalahan yang terjadi.

“Kami beri ruang mereka untuk berbenah dan kami akan cek kembali sejauh mana perusahaan-perusahaan ini menyelesaikan permasalahan tersebut,” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *