JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Merangin di bulan Ramadan ini menurunkan sejumlah personel untuk melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Bangko, selain area yang telah di sepakati yakni di Eks taman PKK, atau tepat nya di samping polres Merangin, Kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Merangin M.Sayuti dan juga sebagi Asisten 1, mengatakan selama bulan Ramadan, Satpol PP akan melakukan operasi PKL, tempat hiburan, tempat makan, dan lainnya.
Ia mengimbau dan melakukan penertiban agar para pedagang Ta’jil yang berjualan di trotoar agar dapat pindah ke lokasi yang telah di sediakan, dan kepada pedagang makan di siang hari agar dapat menghormati orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa dengan tidak membuka usahanya secara terbuka.
Sayuti menyebut, “pedagang makanan diperbolehkan untuk berjualan, akan tetapi ikuti aturan yang sudah diberlakukan oleh satgas satpol PP,” pinta M.Sayuti.
Operasi penertiban pedagang Takjil di area yang tidak di perbolehkan sudah di lakukan dari awal ramadhan, Pasalnya di bulan ramadan ini banyak muncul pedagang dadakan, Senin (3/3/25), Satpol telah mengamankan 5 meja para pedagang Ta’jil di depan Kantor Pajak Pratama yang terindikasi akan melakukan ‘buka lapak’.
“Selama bulan Ramadhan penertiban terhadap pedagang Ta’jil akan di laksanakan setiap hari, karena banyak muncul pedagang baru, yang jualan takjil jadi perlu dirapikan,” katanya.
Selain melakukan penertiban terhadap PKL pihaknya juga melakukan imbauan dan penertiban kepada tempat hiburan agar tidak melaksanakan kegiatan sebelum tarawih, tujuannya jelas agar umat muslim terjaga ibadahnya selama berpuasa.
Satpol PP Kabupaten Merangin melakukan penertiban dengan cara humanis dengan harapan agar semua pihak tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.
“Sesuai arahan kami utamakan sikap yang humanis agar suasana kondusif tetap terjaga,” tandas M.Sayuti.
Penulis : Helmikey