JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Upaya penyelesaian Perselisihan paham warga (SAD) persoalan bujang gadis antara Kelompok Temunggung Ganta Desa Sialang Kecamatan Pamenang dan kelompok Temunggung Jang Desa mentawak yang berujung pada pemukulan terhadap Temunggung Jhon. dan berpotensi konflik.
Pada hari selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 16.00 wib di pemukiman temunggung Jang didesa mentawak kecamatan Nalo Tantan terjadi kesalahpahaman antara kelompok temunggung Jang di Desa mentawak dengan temunggung Ganta desa Sialang Kecamatan Pamenang.
Kronologis kejadian berawal pada hari selasa sekira pukul 16.00 Wib warga SAD kelompok temunggung Ganta mendatangi pemukiman warga SAD kelompok temunggung Jang untuk mempertanyakan status anak bujang gadis, yaitu anak dari temunggung Jang An.Sembah, 15 tahun desa mentawak dengan anak bujang temunggung Ganta An. Gunawan, kemudian atas perundingan anak bujang dan anak gadis tidak ada titik temu sehingga terjadi pemukulan dan pengoroyokan terhadap warga dari Temunggung Jang oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) dari temunggung Ganta dan kemudian meluas dan pada saat temunggung Jhon melerai atas pengeroyokan tersebut terjadilah pemukulan dengan kayu oleh kelompok temunggung Ganta terhadap temunggung JHON, dan berdampak kemarahan terhadap kelompok Temunggung dan kerabatnya.
Kemudian atas kejadian tersebut diatas maka pada Rabu (5/3/25) sekira pukul 09.30 wib warga SAD yang terdiri dari Kelompok :
1. Temunggung JHON EDWARD
2. Temunggung SIKAR
3. Temunggung RONI
4. Temunggung KEMPAS
berkumpul dipemukiman kelompok SAD Temunggung SIKAR didesa mentawak kecamatan Nalo Tantan untuk menunggu pertanggung jawaban dari warga temunggung GANTA yang telah melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap warga temenggung JANG.
“Saat ini sedang dilaksanakan mediasi ke dua belah pihak mencari solusi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan damai,” ujar Kapolres Merangin AKBP RONI SYAHENDRA.S.H,S.I.K,M.Si. melalui Kabag Humas polres Merangin Rully.(***)