414 Warga Sungai Lalang Tandatangani Surat Mosi Tak Percaya Terhadap Kadesnya

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Ada sekitar 414 orang Warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai yang telah menandatangani surat mosi tak percaya terhadap Kepala Desa-Nya.

“Kami yang bertanda tangan dibawah ini, menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa kami selaku masyarakat Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai sudah tidak mempercayai Wedi Kurniawan S.pdi selaku kepala Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin,” ujar salah satu tokoh Masyarakat, Husri

Masih menurut narasumber yang sama, ‘kami menilai Wedi sudah tidak layak menjadi Kepala Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai. Dikarenakan banyak dugaan indikasi penyelewengan anggaran dan tidak transparansi dalam merealisasikan Dana Desa Sungai Lalang,” terangnya lagi.

Adapun point-point yang di duga telah di selewengkan oleh kepala Desa Sungai Lalang di antaranya :

1.Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan (HUT RI, RAYA KEAGAMAAN DII) tidak dilaksanakan dengan nilai anggaran sebesar Rp, 28.000.000,00 Tahun 2024

2.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sambungan Air bersih kerumah tangga satu paket dengan Nilai Anggaran Sebesar Rp. 26.000.000,00 tidak diselesaikan (Mangkrak) Tahun 2024.

3.Penelitian pembinaan Lembaga Kemasyarakatan tidak dilaksanakan dengan nilai Anggaran senilai Rp. 10.000.000,00 Tahun 2024.

4.Pembinaan Grup kesenian dan kebudayaan tingkat Desa (Orgen) dengan pangu Anggaran sebesar Rp. 138.000.000,00 untuk pembelian Orgen Hemat kami selaku Masyarakat Desa Sungai Lalang Orgen yang dibeli oleh Kepala Desa Sungai Lalang tidak Layak pakai/Organ Bekas.

5.Kepala Desa Sungai Lalang Menggelapkan Dana BUMDES dari peralihan Pemerintahan yang lama A.n M.RIDUAN pada tanggal 18 juli tahun 2022 Sebesar Rp. 14.700.000,00

6.Kepala Desa Sungai Lalang tidak peduli dengan Aset kebutuhan masyarakat Desa Sungai Lalang seperti PLTA semenjak kepemerintahan Wedi Kurniawan PLTA sungai Lalang Failed.

Sebelum kades Wedi Kurniawan yaitu M.Riduan dianggarkan Rp. 60.000.000,00 untuk perbaikan PLTA tersebut.

Setelah perpindahan Wedi Kurniawan S.pdi maka Anggaran tersebut dialihkan untuk rehab lapangan Bola Volly tampa Musyawarah Dengan Masyarakat.

“Untuk itu kami masyarakat Desa Sungai Lalang berharap Kepada BPD Desa Sungai Lalang untuk dapat menindaklanjuti dan pemberhentian kepala Desa Sungai Lalang, kepada Bupati Merangin Cq Camat Lembah Masurai dan kepada pihak yang Berwajib agar dapat menindaklanjuti. Atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap Kepala Desa Sungai Lalang Wedi Kurniawan S.pdi,” tandas Husri.

Husri selaku tokoh Masyarakat Desa Sungai Lalang juga menjelaskan kalau dirinya bersama ketua BPD telah mendatangi Kantor DPMD untuk menjelaskan apa yang telah di perbuat oleh Kepala Desa nya, Selasa (11/3/25).

“Dalam hal ini kami sudah memberitahukan kepada pihak DPMD Kabupaten Merangin kemarin agar persoalan ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak yang berkompeten,” ujar Husri Rabu (12/3/25).

Husri juga mengatakan jika hal ini tidak di tanggapi dengan serius oleh pihak yang berkompeten, maka jangan di salahkan jika warga akan mengadakan aksi.

“Jika hal ini tidak di tanggapi jangan salahkan warga yang sudah merasa resah akan bertindak, kemungkinan akan melakukan aksi besar-besar nantinya,” tandasnya.

Penulis Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *