JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Ikhsan selaku Kabid Pemdes BPMP-D Kabupaten Merangin yang di dampingi oleh pihak Kecamatan, dan juga Inspektorat dalam dialog antara warga dan kepala Desa Sei-Lalang, Rabu (23/4/25) di ruang aula Kantor Desa Sei Lalang.
“Pengangkatan dan pemberhentian kepala desa memang ada pada kami, tapi itu semua sesuai dengan persetujuan dari Bupati, kita tidak bisa memberhentikan kepala desa dengan beberapa alasan dan beberapa tuntutan seperti yang di sampaikan oleh warga,” ujar Ikhsan mengawali dialog yang di pimpinnya antara Kepala Desa Sei Lalang Wedi Kurniawan dengan para tokoh Masyarakat Desa Sei Lalang.
Husri selaku tokoh Masyarakat Desa Sei Lalang, menyampaikan beberapa hal di antaranya.
“Kami menilai kepala Desa telah sengaja mengelapkan anggaran desa, terutama pembelian alat musik orgen, terkait dana desa bukan kepala desa yang pegang akan tetapi bendahara, dan yang ketiga jaringan air bersih sampai saat ini tidak terlealisa, pelayanan sosial yang di lakukan oleh kepala desa terhadap Masyarakat juga tidak ada, dengan demikian kami warga mengharapkan agar kepala desa mundur,” tegas Husri.
Tokoh Masyarakat Ikhsan Lahardi, juga mengharapkan kepada pihak yang berkompeten dapat bertindak dengan segera.
“Kalau proses itu sempat berjalan 5 tahun, itu berarti sama saja dengan pihak Kabupaten melindungi pak Kades, kami harap kan persoalan ini agar dapat diselesaikan secepat mungkin,” mintanya.
Sementara Ketua BPD Desa Sei Lalang, “Kami selaku ketua BPD menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak yang berkompeten untuk menyelesaikan persolan ini,” ujarnya.
1.BPD membuat surat kesepakan untuk pemberhentian Kepala Desa melalui Camat, Ceq Bupati Merangin.
2.BPD minta kepada Inspektorat agar mengusut semua anggaran dana desa semasa kepemimpinan Wedi.
3.BPD mengajukan untuk sementara Kepala Desa di non aktifkan, dan roda pemerintahan di jalankan oleh Sekdes.
Penulis : Helmikey