JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin Aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin yang belakangan ini menjadi atensi Kapolres Merangin, sudah banyak yang di razia kan bahkan ada beberapa mesin dompeng yang di bakar.
Mendapat informasi dari warga sekitar SMA N 7 Merangin yang mengatakan, jika di kawasan hutan lindung milik Pemda Merangin, yang di sebut dengan Sei-Misang bagian belakang sudah mulai di keruk oleh pekerja PETI jenis Dompeng.
Dengan informasi tersebut, dan untuk meng-kroscek kebenaranya media ini langsung turun ke lokasi. Di lokasi tersebut di temukan ada tiga mesin dompeng dan satu mesin untuk ngejet, dan dari informasi Nya lagi di dalam hutan, tepat nya di tengah-tengah Sei-Misang bagian belakang masih ada satu mesin lagi yang melakukan aktivitas, bearti di kawasan Sei-Misang bagian belakang, atau hutan lindung milik Pemda Merangin ada 4 mesin dompeng dan 1 mesin ngejet yang melakukan aktivitas penambangan emas tampa izin untuk sementara, Kamis (12/6/25).
“Kami di sini hanya sebagai pekerja nya saja pak, siapa yang punya kami juga tidak tahu, soal nya kami baru hari ini mulai kerja, dan tanah ini milik Pemkab atau milik pribadi kami juga tidak tahu,” terang pekerja tersebut.
Salah satu Staf Aset Pemkab Merangin yang di hubungi oleh media ini, jika tanah/hutan yang terdapat di belakang masjid Islamic Center itu memang tanah milik Pemkab dengan luas 50 Ha.
“Kalau hutan itu memang milik Pemkab Bang, setahu saya mulai dari jalan lintas sampai lah ke hutan yang di belakang itu kalau tidak salah luasnya 50 ha, dan hutan tersebut namanya adalah Sei-Misang bagian belakang,” ujar salah satu staf Aset.
Penulis : Helmikey