Komplotan Perampok Bersenpi Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

 

Merangin — Kawanan perampok sadis yang beraksi di Wilayah Kabupaten Merangin, Jambi akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat Polsek Tabir dan Satreskrim Polres Merangin.

 

Kawanan perampok yang berjumlah tiga orang ini, diantaranya Sulaiman (27), Arfandi (23) dan Moris (37) yang mana semuanya merupakan warga Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir.

 

Dalam melakukan aksinya, kawanan perampok ini berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari korbannya disepuluh TKP. Diantaranya, di dua kawasan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Koto Baru Kecamatan Tabir,  dan Mensango, Kecamatan Tabir Lintas.

 

Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan satu diantara tiga pelaku menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver untuk menakuti para korbannya.

 

Kawanan perampok sadis ini, akhirnya berhasil dibekuk di lokasi berbeda, baik di Kabupaten Muaro Bungo maupun di Kecamatan Tabir.

 

Salah satu pelaku, Sulaiman, yang berhasil dikonfirmasi mengaku, setiap hasil rampokannya, Dia bagi rata dengan temannya.

 

“Setelah dibagi-bagi yo, kami pakailah uangnyo, untuk makan dan belanjo,” ungkap Sulaiman.

 

Wakapolres Merangin Kompol Ricky Hadianto mengatakan, setiap melakukan aksinya, kawanan perampok ini terbilang sadis, dan selalu menggunakan senpi untuk beraksi.

 

“Ya, pelaku ini ada tujuh orang dan saat ini empat orang sudah kita jadikan DPO,” tegasnya, Jumat (14/7/2017)

 

Dari kejadian ini, para pelaku dijerat dengan pasal 363, 365 KUHP tentang curat dan curas dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara. (zar/trs)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *