Aktivis AKPJ Akan Unjuk Rasa Desak Gubernur Jambi, Terkait Marak nya Pungli di Sekolah Se-provinsi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Jambi. Berdasarkan temuan demi temuan yang di dapati oleh Aktivis Anti Korupsi Peduli Jambi (AKPJ) di beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

Dan dengan temuan tersebut masih belum ada efek jera yang di jatuhkan kepada pelaku, maka Aktivis APKJ telah berulang kali melakukan Unjuk Rasa atau Aksi Damai, dan hal ini akan terus di lakukan.

Seperti yang di jelaskan oleh salah seorang Aktivis APKJ Agusti Randa, atau yang di kenal dengan akun Facebook nya ‘Randa Putra Merangin’ menjelaskan kepada media ini Rabu (8/4/24) Sore.

“Selagi pelaku belum di beri efek jera, maka kami yang tergabung di dalam Aktivis AKPJ akan terus menyuarakan keluhan yang di rasakan oleh para wali murid,” ujar Randa.

Berdasarkan pancasila, UU 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum maka kami dari gerakan Masyarakat ANTI KORUPSI PEDULI JAMBI akan mengadakan aksi UNJUK RASA DAMAI (UNRAS)

Pada : Hari/tanggal
SENIN & SELASA, 13-14 Mei 2024
Waktu :10.00-15.00 WIB

Tempat :
1. Kantor diknas Provinsi Jambi
2. Kantor DPRD Provinsi Jambi
3. Inspektorat Provinsi Jambi
4. Rumdis Gubernur Jambi

Perlengkapan: TOA, Spanduk, Karton, Kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat Jumlah masa 45 Orang

Dugaan pelanggaran undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor. 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi (PUNGLI)

Tuntutan:

1.Atas dasar banyaknya keluhan dan aduan Siswa dan wali murid. Mendesak Bapak Gubernur Jambi Segera menuntaskan permasalahan PUNGLI di sekolah-sekolah di propinsi jambi

2.Meminta Ketua dan Anggota DPRD Propinsi yg membidangi segera menegur dan memanggil pihak terkait dan mencari solusi terkait maraknya permasalahan Pungli di sekolah. (sesuai fungsi pengawasan)

3.Meminta Bapak GUBERNUR JAMBI tidak abai terkait permasalahan pungli di sekolah-sekolah di propinsi jambi. Dan menerima kritik saran dan masukan dari masyarakat.

4.Meminta Gubernur Al-haris tindak tegas kepsek SMKN 10 Merangin yang telah meresahkan siswa dan wali murid atas dugaan pungli dan intervensi kepada siswa

5.Meminta Gubernur Jambi Al-haris segera mengambil langkah tegas. Copot dan segera sanksi tegas kepsek SMAN 4 Merangin atas dugaan VIDEO CALL SEX.

6.Mendesak Gubernur Jambi Al-haris mengevaluasi kepsek SMKN 6 Bungo atas dugaan pungli uang komite dan uang perpisahan dan intimidasi kepada siswa.

7.Mendesak Gubernur Jambi Al-haris melalui pihak terkait segera panggil dan periksa dan copot kepsek SMAN 4 Muaro Jambi atas dugaan korupsi, pungli kepada siswa kurang mampu beserta ancaman dan dugaan KORUPSI DANA BOS TA 2023 SEBESAR RP 550.000.000 (LIMA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH)

8.Selaku wakil rakyat mendesak DPRD Provinsi Jambi segera menegur Gubernur Jambi dan memanggil KADIS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI atas banyaknya kasus keluhan dan keberatan wali murid yang tidak mampu yang di pungli dan diintimidasi demi pendidikan yang lebih baik.

9.Meminta pihak penegak hukum (SABER PUNGLI) tidak tutup mata.

10.Kami dari gerakan masyarakat anti korupsi peduli Jambi mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh kejati jambi atas dugaan korupsi ditubuh dinas pendidikan Provinsi Jambi dan masalah dana beasiswa Dumisake yang bersumber dari uang pajak rakyat (APBD PROVINSI JAMBI).

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *