JAMBI.KABARDAERAH.COM — Walikota Jambi, Syarif Fasha pimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka persiapan dan pengawasan relaksasi aktivitas kegiatan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan di Kota Jambi. Bertempat di lapangan Mako Damkar Kota Jambi. Senin (6/7/20).
Apel yang di selenggarakan terkait dengan pemberlakuan relaksasi yakni relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan, kepada pelaku usaha dan masyarakat di kota Jambi.
Terdapat 145 personil yang di bagi tiga grup yang bertugas di sekretariat untuk menampung usulan-usulan relaksasi, verifikator dan insfektor. Gabungan beranggotakan jajaran pemerintah kota Jambi dan TNI, Polri yang bertugas.
“Terdapat tiga grup yaitu grup yang bertugas di sekretariat yang sifatnya nanti menerima usulan-usulan untuk kegiatan-kegiatan usaha dan juga ada tim verifikator yang akan melakukan verifikasi di setiap tempat usaha,” jelas Fasha.
Di ketahui setiap tempat-tempat usaha harus menjalankan protokol kesehatan, kemudian tim inspektor nanti yang akan inspeksi ke tempat-tempat usaha tersebut apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
Kemudian tim-tim dibagi dalam tim kecil yang akan bertugas mulai hari ini. Setiap pelaku-pelaku usaha untuk mengajukan relaksasi dengan membuat surat permohonan terlebih dahulu hingga ditinjau, diverifikasi di lapangan kemudian hasil verifikasi tersebut apakah sudah memenuhi syarat protokol kesehatan atau belum.
Fasha akan mengeluarkan surat persetujuan boleh atau tidak dibukanya tempat usaha. Kemudian sebelum diberlakukan relaksasi kepada pelaku usaha untuk membuat surat pernyataan.
“Apabila melanggar akan dikenakan sanksi sebesar Rp5. 000.000 sekali melakukan pelanggaran, dan melakukan pelanggaran lagi akan di kenakan Rp10. 000.000,” Pungkasnya.