Kepsek SD N 54 Lubuk Birah Akan Segera di Panggil oleh Pihak Dikbud, Terkait Jarang Ngantor

Oplus_131072

JAMBI.KABARDAERAH.COM –  Merangin. Dunia pendidikan Kabupaten Merangin  beberapa waktu lalu dihebohkan dengan dugaan Kepala Sekolah SD Negeri 54 Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, yang jarang masuk kantor, dan sempat viral di media sosial. Informasi tersebut memicu perhatian Masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin tidak tinggal diam, dan langsung turun untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Selasa, (21/04/26).

Berdasarkan hasil peninjauan dilapangan, dan keterangan dari guru, memang benar kepala sekolah setempat jarang aktif melaksanakan tugasnya disekolah tersebut. Ironisnya lagi, kedatangan tim Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin juga tidak menemukan adanya kepala sekolah.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin Dr.Misrinadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap hal tersebut karena menyangkut kedisiplinan tenaga pendidik.

“Kami langsung turun untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dan saya sendiri langsung turun ke sekolah karena Ini penting agar informasi yang beredar bisa diverifikasi secara objektif,” ujarnya.

Diakui oleh Dr.Misrinadi, ternyata hal tersebut memang benar adanya. Tanpa pikir panjang dirinya bersama jajaran langsung melakukan pemeriksaan terhadap data absensi kehadiran kepala sekolah. Aktivitas proses belajar mengajar, dan keterangan dari guru, tenaga kependidik
selain itu, pihak Dikbud juga mengumpulkan dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

“Ya, berdasarkan dari keterangan majelis guru, kepala sekolah mereka jarang aktif kesekolah dan saat saya tanya kemana kepala sekolahnya, mereka menjawab tidak tau,”kata Dr.Misrinadi.

Setelah mendengarkan keterangan dari majelis guru, dan mengecek absensi kepala sekolah tersebut, pihaknya siap mengambil langkah tegas dan akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan secepatnya. Sebab menurut Dr.Misrinadi hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak pada proses pelayanan pendidikan disekolah tersebut.

“Ini sudah terbukti ada pelanggaran disiplin, secepatnya kepsek akan kita panggil kekantor, kita minta pertanggung jawabannya sebagai ASN,” tegas Dr.Misrinadi.

Ia juga menyatakan, akan memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah jika terbukti bersalah tidak melaksanakan tugas dengan alasan yang tidak jelas.

“Kita sebagai ASN adalah abdi negara siap ditugaskan dimana saja. Jika terbukti bersalah tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN,” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *