Diduga Een Pemilik Tambang Emas Ilegal di Desa Selango Bebas Bergerak

Oplus_131072

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Salango Kecamatan Pamenang Selatan tepatnya di arah simpang petai, menjadi sorotan publik, karena tidak ada penindakan dari Pemerintahan Daerah maupun Polres Merangin.

Pemilik alat berat excavator merek Zoomlion seolah olah tantang Kapolres Merangin Polda Jambi aktivitas tersebut telah lama beredar di tengah Masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga mengenai efektivitas dan keseriusan aparat dalam memberantas praktik PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Merangin.

Walaupun mereka sadar bahwa pertambangan emas tanpa izin itu adalah suatu tindak kejahatan namun hal ini tidak membuat efek jera,” tegas Narasumber dan juga warga desa Salango.

Sejumlah warga menilai Pemkab Merangin dan aparat penegak hukum yang sepatunya tidak bisa menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Lambatnya penanganan justru berisiko menimbulkan persepsi negatif di Masyarakat serta memunculkan kesan bahwa pelaku tertentu seolah kebal terhadap hukum.

Masyarakat mendesak Polres Merangin dan Polres Sarolangun bahkan Polda Jambi untuk segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi harapan Masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar salah seorang warga.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *