Ratusan Liter Tuak Diamankan Polsek Sabak Barat



Tanjabtim I Kabardaerah.com — Jajaran Polsek Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter Minuman beralkohol jenis Tuak.

Peristiwa ini terjadi, saat personel Polsek Sabak Barat menggelar giat imbangan operasi pekat siginjai I tahun 2018.

Saat melakukan razia di bilangan jalan lintas Muara Sabak – Kuala Jambi, tepatnya di Kelurahan Rano, Kecamatan Sabak Barat, Petugas berhasil mendapati satu unit mobil L300 dan satu unit minibus sedang membawa minuman jenis tuak dengan masing-masing sembilan galon dan enam galon yang melaju dari arah Kuala Jambi menuju Talang Babat.

Diduga ratusan liter minuman haram ini berasal dari Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan hendak dibawa ke Kota Jambi.

Kedua sopir mobil-mobil tersebut lalu dicatat oleh petugas dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi.

Kapolsek Sabak Barat, Ipda Ika Widiyatmiko, mengatakan. kedua pelaku adalah atas nama DS (38) warga kebun Handil Kota Jambi, serta DSM (34) warga kelurahan Suka Karya Kota Jambi.

“Kepada pelaku, kita hanya memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi. Kalau kedapatan lagi kita akan proses secara hukum,” kata Widiyatmiko.

Dilanjutkan Kapolsek, semua barang bukti itu lalu disita dan diamankan di Mapolsek Sabak Barat.

“Barang Buktinya nya kita sita dan amankan, di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek.

Penulis: Udin
Editor   : Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *