Ribuan Botol Miras dan 7 Pelaku Judi Diamankan Polres Merangin

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ribuan Botol Miras dan 7 pelaku judi berhasil diamankan Polres Merangin dalam operasi Siginjai yang digelar belum lama ini. Operasi digelar di seluruh wilayah hukum polres Merangin.

Informasi yang dihimpun oleh Media ini ketujuh pelaku pejudian itu ditangkap oleh polisi saat tengah asyik berjudi di sebuah warung, di kawasan lorong Kampar, kelurahan Pematang Kandis, Bangko. Satu dari 7 pelaku perjudian itu berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P mengatakan, selama operasi pekat Siginjai di Ramadhan ini, pihaknya berhasil mengungkap beberapa penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin.

“Iya, untuk perjudian terdapat 7 pelaku diamankan beserta barang bukti,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu saat konferensi pers. Selasa (4/5/2021)

Ketujuh pelaku pejudian itu yakni, Sanur (62), Kodar (39), Jhoni (45), Fajri Marpingki (31) Wenrianto (40) dan Febrianti perempuan berusia 45 tahun itu. Untuk pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian.

Selain perjudian, Selama operasi pekat Siginjai itu, Polres Merangin juga berhasil mengamankan 1176 botol miras berbagai merek dari 15 kasus, prostitusi 4 kasus.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *