Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 36 Unit Motor Bodong

JAMBI KABARDAERAH.COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

 

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas  Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

 

“Setelah mendapat informasi tersebut,  team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi Mayang Mangurai,”elas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/23).

 

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

 

“Berdasarkan  pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan,” Ujarnya.

 

Selanjutnya team  mengamankan B (42) dan  RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *