JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan warga Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan tepatnya di belakang rumah warga ,kembali menjadi sorotan publik,
tak hanya itu saja bahkan pemilik alat berat jenis Zummlion dan Sany seolah olah tantang Kapolres Merangin.
Aktivitas tersebut telah lama beredar di tengah Masyarakat hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang tegas. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga mengenai efektivitas dan keseriusan aparat dalam memberantas praktik PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Merangin, walaupun mereka sadar bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin itu adalah suatu tindak kejahatan namun hal ini tidak membuat jera.
Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara, lambannya penanganan justru berisiko menimbulkan persepsi negatif di Masyarakat serta memunculkan kesan bahwa pelaku tertentu seolah kebal terhadap hukum.
Masyarakat mendesak Polres Merangin dan bahkan Polda Jambi untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi harapan Masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Jangan sampai hukum hanya tajam terhadap pelaku kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki pengaruh jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar salah seorang warga.(***)












