Bawa Senpi Ilegal, Seorang Pria Diringkus

Merangin, KD — Jajaran Polres Merangin berhasil meringkus seorang pria di kawasan BTN Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi yang mencurigakan.

Arpandi (32), warga Desa Dusun Dalam, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi ini, diamankan setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, telah mengamankan pria yang membawa senjata api rakitan pada Selasa malam kemarin (22/8/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Mulanya, anggota Opsnal Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang gerak-geriknya dicurigai di daerah BTN Mentawak.

Akhirnya, sejumlah petugas melakukan penyelidikan di area TKP. Selanjutnya, sekitar satu jam melakukan pengintaian, petugas berhasil meringkus tersangka.

“Saat diperiksa, petugas mendapatkan barang bukti sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver beserta tiga butir amunisinya,” ujar Tresnadi, Rabu (23/8/2017).

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti senpi rakitan dan amunisinya diamankan di Polres Merangin. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *