Sekda: Provinsi Jambi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Jambi I Kabardaerah.com — Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan bahwa Jambi Siaga Darurat Karhutla.

Pernyataan tersebut, diungkapkan Sekda Provinsi Jambi M Dianto kepada sejumlah media di Jambi, Rabu (25/7/2018).

Menurutnya, surat keputusan tersebut tertuang pada SK Siaga Darurat Karhutla, yakni Keputusan Gubernur Jambi Nomor 656/KEP.GUB/BPBD-2.2/VI/2018 tanggal 18 Juli 2018 lalu tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.

Sekda menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, beberapa daerah menghadapi kabut asap pekat akibat musibah karhutla, termasuk di Provinsi Jambi.

Hal tersebut mengakibatkan banyak sekali kerugian, baik kerugian dalam ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan lumpuhnya operasional Bandara Sultan Thaha Jambi selama kurang lebih 3 bulan.

Belajar dari pengalaman tersebut, ungkap Sekda, Pemerintah Provinsi Jambi berharap itu tidak pernah lagi terjadi. Karena itu, diperlukan sinergitas dengan semua pihak untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi dalam menghadapi musim kemarau mendatang.

“Pesan saya, agar satgas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebaik-baiknya, menjalin komunikasi, koordinasi, sinergi, dan kerjasama dengan baik. Dengan adanya SK tersebut, ada penigkatan persiapan menghadapi karhutla, dari sisi personil, peralatan, dan anggaran,” ungkap Dianto.

Disamping itu, Sekda berharap, pihak perusahaan-perusahaan perkebunan menyiapkan tim pemadam kebakaran dan minta Kepala BPBD mengecek kesiapan perusahaan dalam pemadaman kebakaran, apabila terjadi kebakaran di areal perusahaan atau sekitar perusahaan.

“Perusahaan harus siap mengatasi kebakaran di wilayah kerjanya. Untuk itu, perusahaan harus punya personil dan peralatan,” tukasnya.

Tidak itu saja, Sekda berharap agar instansi penegak hukum melakukan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera kepada pelaku yang menyebabkan kebakaran hutan lahan.

“Saya mengapresiasi partisipasi TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Karhutla, serta semua instansi yang terlibat didalamnya. Kerja ini haruslah kerjasama yang baik dan kerja bersama,” tegas Dianto.

Sementara Deputi III BNPB, Hermensyah mengatakan, ada kecenderungan peningkatan hotspot, seiring dengan musim kemarau saat ini. “Sudah tepat Gubernur Jambi mengeluarkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan lahan di Provinsi Jambi, bukan hanya karena ada Asian Games, apalagi ada Asian Games,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas Penanggulangan Karhutla pada 6 Februari 2018, memerintahkan mewaspadai musim kemarau yang mungkin datang lebih awal.

“Persiapan mengatasi karhutla harus segera dimulai, titik api harus segera dipadamkan sedini mungkin. Tugas kita hanya padamkan api dan hilangkan asap. Jangan sampai kejadian terbakar besar baru dipadamkan, mulai dari yang kecil,” tegas Harmensyah.

Dia berharap, perlunya memaksimalkan peran Satgas Pemberdayaan Masyarakat, melibatkan masyarakat setempat untuk menanggulangi terjadinya karhutla, terutama pada upaya pencegahan. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *