DPC Gerindra Merangin Sikapi SK Penetapan Pimpinan DPRD yang Tidak Sesuai AD-ART Partai

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Merangin gelar jumpa pers guna menyikapi Surat Keputusan (SK) penetapan Ahmad Fahmi sebagai Wakil Ketua DPRD Merangin yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Merangin, Syafruddin Can mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan terkait SK penetapan Pimpinan DPRD Merangin tersebut, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Gerindra.

“Kita (DPC) mengusulkan dua nama ke DPP melalui DPD Provinsi Jambi, atas nama M Hazil Aima sebagai Pimpinan DPRD Merangin dan Syafriyon sebagai Ketua Fraksi,” kata Syafruddin Can. Kamis (19/9/24) di Sekretariat DPC Gerindra Merangin.

Namun menurut Syafruddin Can, dirinya juga terkejut dengan terbitnya SK penetapan pimpinan DPRD Merangin dari DPP, Wakil Ketua DPRD Merangin atas nama Ahmad Fahmi dan Ketua Fraksi Syaiful Hadi.

“Untuk itu kita akan berkirim surat ke DPD Gerindra Provinsi untuk diteruskan ke DPP. Artinya penerbitan SK ini tidak sesuai dengan AD-ART Partai, pada pasal 27 dan 29,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Merangin Nazaruddin mengatakan, dirinya sangat menyayangkan proses penerbitan SK tersebut, karena tidak sesuai dengan AD-ART Partai.

“Sangat disayangkan, karena tidak sesuai dengan mekanisme dan AD-ART Partai, SK itu benar hany saja prosesnya yang salah,”pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPC Gerindra Merangin itu juga dihadiri dua anggota DPRD Merangin, M Hazil Aima Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Gerindra Provinsi Jambi, Wakil Ketua DPC Gerindra Merangin Syafriyon.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *