Dewan Provinsi Minta Bupati Batanghari Gelar Pilkades, Lia: Tak Ada Alasan Ditunda

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tidak adanya respon dari Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait permintaan masyarakat untuk segera dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), membuat gerah Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori.

Dewan Provinsi Jambi asal Batanghari tersebut menyayangkan sikap Pemkab yang tidak menanggapi sama sekali jeritan masyarakatnya sendiri. Oleh karena itu, secara tegas Sapuan meminta kepada Pemkab agar tidak menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Masyarakat Batanghari telah meminta agar Pemkab segera melaksanakan pilkades. Karena sekitar 60 Desa yang tersebar di Batanghari diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Puluhan Plt Kades tersebut adalah PNS aktif yang kesehariannya berkantor di Kecamatan,” ungkap Sapuan Ansori, Selasa (11/2/2020).

Dikatakan Sapuan, permintaan masyarakat itu pun telah disampaikannya langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari saat Musrembang Desa, Kecamatan Bajubang lalu.

“Waktu Musrem Kecamatan di Bajubang hari Minggu kemaren, saya juga tanyakan itu langsung kepada Sekda dengan Ketua DPRD. Karena apabila Desa dijabat seorang Plt, otomatis pelayanan di balai desa tidak maksimal apabila Plt adalah PNS yang aktif di Kecamatan,” jelas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi itu.

Tak hanya itu saja, mantan Kades di Mersam tersebut memaparkan bahwa
seorang Plt hanya menjalankan tugas yang bersifat sementara.Tapi mengapa Plt kades di Batanghari telah berlangsung dalam sejak tahun lalu seorang Plt dijalankan ASN aktif.

“Ada yang sudah setahun lebih, seluruhnya di Kabupaten Batanghari 20 Desa yang sudah di Plt kan, jadi saya meminta kepada Pemkab dan DPRD tolong jangan dibawa Pilkades ini keranah pemilihan Bupati,” bebernya.

Ternyata, selain dari Dewan Provinsi Jambi saja, desakan kepada Pemkab agar segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Lia.

Lia menyampaikan bahwa Dewan Kabupaten Batanghari mengharapkan agar roda pemerintahan desa harus berjalan efektif. Maka dari itu, dewan Batanghari meminta kepada Bupati untuk melaksanakan Pilkades sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September mendatang.

“Pada dasarnya kami ingin pemerintahan desa yang efektif. Ini bisa diwujudkan apabila pemerintah desa memiliki kewenangan sepenuhnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ungkap Lia.

Pemerintah Kabupaten Batanghari, menurut Lia tidak ada alasan untuk menunda Pilkades serentak pada bulan Juni mendatang sebagaimana yang telah dijadwalkan.

“Melihat kesiapan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pilkades, rasanya tidak ada alasan untuk menunda dilaksanakannya pemilihan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari tersebut.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *