Walikota Jambi Berharap Bantuan Hibahnya Tidak di Perjualbelikan

Jambi, KD — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Jambi, Walikota Jambi DR H Syarif Fasha memberikan hibah bantuan daerah kepada fakir miskin, penyandang disabilitas dan lansia potensial di Kantor Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu (20/9/2017).

Bantuan tersebut berupa peralatan UMKM, seperti peralatan ketring, alat potong rambut, mesin cuci, peralatan bengkel, pembudidayaan, alat bantu dengar dan kursi roda.

Bantuan serupa yang disalurkan merupakan kali keempatnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Syarif Fasha.

Kepada mereka, bantuan ini sebagai bentuk perhatian nyata dan upaya nyata untuk meningkatkan tarap hidup warga Kota Jambi.

Menurutnya, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan untuk membina dan menuntaskan masalah kemiskinan, khususnya terhadap para pelaku usaha UMKM di Kota Jambi.

“Yang pertama masalah sosial yang paling pertama dibina oleh dinas sosial, setelah ada peningkatan perekonomian dan sudah mempekerjakan orang maka selanjutnya akan dibina oleh koperasi dan UMKM. Selain itu, disana juga banyak bantuan-bantuan, setelah ada peningkatannya lagi maka mereka akan dibina lagi oleh dinas perindustrian dan perdagangan,” jelasnya.

Nantinya diharapkan para pelaku UMKM sudah dibina oleh Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) tersebut telah menunjukan taraf hidupnya sudah meningkat dan mampu memproduksi kemasan sendiri.

“Di Dinas Perindustrian dan Perdangan nantinya ada rumah kemasan. Dan ini kami buat ada tiga tahapan yang melibatkan tiga OPD, bahkan sudah berjalan tahun keempat dan sudah ribuan masyarakat yang kami bantu untuk kegiatan ini,” papar Fasha.

Sementara itu, untuk memastikan bantuan UMKM yang diberikan oleh pemerintah, Dia mengatakan akan selalu memantau, agar bantuan tersebut dipergunakan tepat peruntukannya.

Sebab, kata Walikota, bantuan yang diberikan sebelumnya ada yang di perjualbelikan oleh penerimanya.

Untuk itu, Fasha mengingatkan kepada penerima untuk mempergunakan sesuai dengan manfaatnya dan tidak di perjualbelikan.

“Kepada UMKM untuk tidak menempatkan dagangannya tidak pada tempatnya, seperti di atas trotoar dan daerah dilarang lainnya. Saya tidak ingin para UMKM yang diberikan bantuan tersebut ikut terjaring oleh para petugas Satpol PP Kota Jambi. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *