Dua Pelaku Jambret yang Meresahkan Ditembak Petugas

Jambi I Kabardaerah.com — Dua tersangka jambret yang meresahkan di Kota Jambi harus bernasib naas. Pasalnya, dalam pengejaran petugas Polsek Pasar mereka berhasil diringkus. Sialnya lagi, kedua tersangka harus dihadiahi timah panas saat berusaha kabur dari pengejaran petugas.

Menurut Kapolsek Pasar AKP Yumika Putra, kedua tersangka tersebut, yakni Rian Anggara dan Ade Afrizal yang merupakan warga Perum Arwana, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolsek menegaskan, tersangka tersebut saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tindakan tegas itu kita lakukan karena kedua tersangka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas,” ujar Yumika, Minggu (15/7/2018).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus yang meresahkan masyarakat ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka.

Usai melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berusaha diamankan petugas. Namun, tindakan pelaku justru berusaha kabur dari sergapan petugas.

Akhirnya, di kawasan eks Arena MTQ, Kelurahan Talang Bakung, Paal Merah, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan. “Kedua pelaku tersebut dihadiahi timah panas Sabtu kemarin sore sekitar pukul 19.00 WIB,” tukas Yumika.

Saat ini, kedua tersangka masih ditahan di sel Polsek Pasar. Selain itu, petugas terus melakukan pengembangan di wilayah lain di pasar.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret) tersebut terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *