Kota Jambi Terima Penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia

“Apresiasi Pemerintah atas komitmen dan upaya Pemkot dalam memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakat”

JAKARTA I Kabardaerah.com – Kota Jambi kembali mencatatkan tinta emas raihan prestasi. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya kembalinya apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah pusat kepada Kota Jambi dibawah duet kepemimpinan Wali Kota DR. H. Syarif Fasha, ME bersama Wakil Wali Kota DR. dr. H. Maulana, MKM.

Baru saja berselang beberapa hari yang lalu menerima penghargaan sebagai Top Leader on IT Leadership 2018 dan Top IT Improvement 2018 di Jakarta 6 Desember lalu, kini Wali Kota Fasha kembali dianugerahi sebagai kepala daerah berprestasi dengan berhasil membawa Kota Jambi sebagai Kota Peduli kepada Hak Asasi Manusia.

Bertempat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jakarta, Selasa siang (11/12), Wali Kota Fasha menerima secara langsung penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2017, yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Penganugerahan penghargaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Peringatan HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018. Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Presiden RI, H. M. Jusuf Kalla.

Pada puncak peringatan HAM ke 70 yang bertemakan “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia” tersebut, Wapres Jusuf Kalla dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia sejak dahulu, telah menjadi pelopor lahirnya hak asasi manusia di dunia. Hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif dan prakarsa Indonesia diberbagai organisasi dunia, seperti dalam lahirnya Konferensi Asia-Afrika, yang menjadi titik bangkitnya negara Asia dan Afrika dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kesetaraan dalam HAM.

Pada kesempatan itu pula Wapres Jusuf Kalla mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah, untuk bersama melaksanakan HAM dalam koridor hukum dan harus berdiri bersama menegakkan hak dasar manusia di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang menerima penghargaan tersebut, berdasarkan atas komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakat didaerah masing-masing.

“Tujuan Pemerintah, memberi penghargaan tersebut adalah untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Menteri Yasonna.

Sementara itu ditempat yang sama, Wali Kota Fasha usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi dan penghargaannyanya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan serta mengukuhkan predikat Kota Jambi sebagai salah satu Kota Peduli HAM di Indonesia.

“Terima kasih dan rasa penghargaan kami kepada pemerintah pusat yang telah memberikan penghargaan ini. Ini merupakan wujud pengakuan negara atas eksistensi dan kinerja kita selama ini bersama berbagai pihak dalam membangun dan memenuhi hak dasar manusia dan masyarakat di Kota Jambi. Upaya dan kerja keras kita diapresiasi dengan baik oleh pemerintah pusat. Kami ucapkan pula terima kasih kepada Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi yang telah bermitra, bersama kami mewujudkan hak masyarakat, terutama dalam HAM di Kota Jambi,” pungkas Fasha.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 tentang Penetapan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2017, bahwa dalam hasil penilaian yang dilakukan selama kurun waktu sepanjang tahun 2017, hasil capaian Kota Jambi atas parameter kepedulian hak asasi manusia, dinyatakan berhasil meraih Kriteria sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan nilai 83,34, sebagaimana tertuang dalam Keputusan tersebut.

Penulis: Hms/Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *