Pangestu: Bea dan Cukai Pusat Amankan 27 Botol MMEA

JAMBI I Kabardaerah.com – Berita adanya tim Bea dan Cukai Pusat yang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Jambi pada Selasa malam lalu dibenarkan pihak Bea dan Cukai Jambi.
Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Jambi, Pangestu Widiyanto melalui rilisnya mengakui adanya kegiatan tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan atas tempat hiburan malam bernama VC dan L yang beralamat di Kota Jambi, bersama-sama dengan kuasa atau pemilik lokasi,” ujarnya, Kamis (7/2/2019).
Kegiatan pemeriksaan ini, sambungnya, merupakan operasi pengawasan rutin Bea Cukai Pusat terhadap tempat hiburan malam atau tempat penjualan eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
“Setelah penyerahan dari tim Bea Cukai Pusat, selanjutnya akan dilakukan penelitian terhadap perizinan tempat tersebut di KPPBC TMP Jambi,” tutur Pangestu.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 27 botol MMEA berbagai merk.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *